No. SK: 1012420/0122/SK/I/2023
Waktu pelayanan tindakan di poli gigi dan mulut 30-45 menit
1. Peraturan Daerah Kabupaten Karimun No .9 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. BPJS/KIS dan SKTMpelayanan poli gigi dan mulut
1. Whatsapp: 082284040100
2. Email: pkmtanjungbatu.2021@gmail.com
3. Instagram: pkmtanjungbatu
4. Facebook: Puskesmas Tanjungbatu
5. Telepon : 082284040100
6. Kotak Saran Langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store