No. SK: 800/170/KPTS-DPKP/2024
28 (Dua Puluh Delapan) hari kerja terhitung sejak diterimanya dokumen yang lengkap dan benar.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pelayanan Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
1. Melalui Kotak Saran
2.Melalui Website https://perkim.mubakab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store