Pendaftaran Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

No. SK: 520/0026

  1. Polis Asuransi
  2. Polis Asuransi Jukni AUTP
  3. Polis Asuransi Berita acara pemeriksaan (Form AUTP 8), Juknis AUTP
  4. Juknis AUTP
  5. Dokumen pencairan klaim
  6. Rekening kelompok

  1. Kelompok tani melapor kepada PPL wilayah binaan terkait ajuan klaim
  2. PPL koordinasi dengan POPT untuk memastikan serangan yang menyebabkan kerusakan serta pendampingan pengisian Form AUTP 7
  3. PPL, POPT, Petugas Dinas, Jasindo melakukan pemeriksaan ke lokasi serangan
  4. Penentuan Presentase Kerusakan
  5. Kelompok Tani mengisi Form AUTP 8 berdasarkan hasil pemerikasaan bersama didampingi PPL dan POPT
  6. Pengajuan Form AUTP 7 dan Form AUTP 8 ke tingkat Dinas Pertanian Kabupaten yang telah diverifikasi Poktan, PPL, POPT
  7. Dinas Pertanian memverifikasi Form AUTP 7 dan Form AUTP 8 untuk diajukan ke pihak Jasindo
  8. Jasindo memverifikasi Form AUTP 7 dan Form AUTP 8
  9. Penandatanganan dokumen kelengkapan pencairan klaim asuransi
  10. Pencairan klaim asuransi ke rekening poktan

-Proses Kelompok tani melapor kepada PPL wilayah binaan terkait ajuan klaim 20 menit

-Proses PPL koordinasi dengan POPT untuk memastikan serangan yang menyebabkan kerusakan serta pendampingan pengisian Form AUTP 7 10 menit

-Proses PPL, POPT, Petugas Dinas, Jasindo melakukan pemeriksaan ke lokasi serangan 180 menit

-Proses Penentuan Prosentase Kerusakan 60 menit

-Proses kelompok tani mengisi Form AUTP 8 berdasarkan hasil pemeriksaan bersama didampingi PPL dan POPT 180 menit

-Proses Pengajuan Form AUTP 7 dan Form AUTP 8 ke tingkat Dinas Pertanian Kabupaten yang telah diverifikasi Poktan, PPL, POPT 60 menit

-Proses Dinas Pertanian memverifikasi Form AUTP 7 dan Form AUTP 8 untuk diajukan ke pihak Jasindo 60 menit

-Proses Jasindo memverifikasi Form AUTP 7 dan Form AUTP 8

-Proses Penandatanganan dokumen kelengkapan pencairan klaim asuransi 20 menit

Proses Pencairan klaim asuransi ke rekening poktan

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran klaim asuransi usaha tani padi

Analis Prasarana dan Sarana Pertanian

CP : 0813 3747 4004

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Klaim Asuransi Usaha Tani Padi"