Pelayanan Poli Gigi

No. SK: 900/008K/311.38/2024

  1. Tersedia Rekam Medis Pasien Rujukan Internal

  • Prosedur Layanan Poli Gigi
    1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
    2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik
    3. Petugas mempersilahkan pasien duduk di dental chair dan mempersilahkan pasien untuk berkumur
    4. Petugas melakukan anamnesis
    5. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai keluhan pasien
    6. Pemeriksaan odontogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
    7. Petugas menentukan diagnosa penyakit
    8. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai
    9. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan, atau pemberian resep untuk pasien jika diperlukan
    10. Petugas melakukan rujukan bila perlu

  1. Pemeriksaan dan Pengobatan Gigi : 10 menit 
  2. Konsultasi kesehatan gigi dan Mulut: 10 menit 
  3. Pencabutan Gigi Permanen: 30 Menit
  4. Pencabutan Gigi Sulung: 25 Menit 
  5. Tambalan Sementara gigi sulung: 10 Menit 
  6. Tambalan Sementara gigi permanen: 10 Menit 
  7. Tambalan Permanen: 30 Menit
  8. Scaling : 45 Menit
  9. Perawatan Saluran akar tanpa komplikasi : 10 menit 
  10. Rujukan:  10 menit


1.     Pasien Umum :

a.   Dalam Wilayah: Sesuai dengan Keputusan Bupati Jember tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember (JKereen)

b.  Luar Wilayah : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Umum

2.  Pasien JKN : Sesuai dengan PERPRES Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan           Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scaling/pembersihan karang gigi

1. SMS/WA : +62 821-3190-2984
2. Telepon : (0331) 334010
3. Facebook : UPTD Puskesmas Pakusari
4. Instagram : puskesmaspakusari
5. Email : pkmspakusari@gmail.com
6. Website: -
7. Youtube : Puskesmas Pakusari
8. Secara tertulis : kotak saran
9. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD. Puskesmas Pakusari
10. Link: https://bit.ly/FormKeluhanLangsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"