No. SK: 440/ 12.137 / 311.42/2023
Pencabutan Gigi Permanen : 40 Menit
Pencabutan Gigi Sulung : 15 Menit
Tambalan Sementara : 15 Menit
Tambalan Permanen : 20 Menit
Scaling : 30 Menit
Konsultasi/Medikasi : 10 Menit
2. Pasien JKN : Sesuai dengan PERPRES Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
3. Pasien SPM : Sesuai dengan Perbup No.63 Tahun
2021 tentang Pedoman Penggunan Dana Program
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (SPM) yang
dijamin Pemerintah Kabupaten Jember
Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scaling/pembersihan karang gigi
1. SMS/WA : 62 851-0084-0470
2. Telepon : (0331) 566168
3. Instagram: puskesmassukowono
4. Facebook : Puskesmas Sukowono
5. Email : pkmsukowono042@gmail.com
6. Secara tertulis : kotak saran
7. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda
pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas
Sukowono
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store