No. SK: 800.003.1 /SK / KAPUS /PUSK-KB / 2024
1.Pasien menunggu di ruang tunggu Poli Anak Atau Poli KB untuk diimunisasi
2.Petugas ruangan menerima status/ Rekam Medis pasien dari petugas pendaftaran
3.Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
4.Petugas mengidentifikasi data pasien
5.Petugas ruang pelayanan melakukan pengkajian awal pasien
(Riwayat Imunisasi)
6.Petugas ruangan Poli Anak atau KB memberitahukan kepada Pj Imunisasi guna untuk melakukan penyuntikan (Tindakan) imunisasi yang akan diberikan sesuai dengan SOP
7.Petugas imunisasi mengambil vaksin kegudang
8.Petugas melakukan tindakan imunisasi sesuai SOP
9.Petugas menjelaskan hasil tindakan pada pasien
10.Pasien dilakukan pemeriksaan laboratorium/ Konsultasi Dokter sesuai dengan indikasi (jika diperlukan)
11.Pasien mendapat rujukan internal atau eksternal sesuai dengan hasil pemeriksaan
12.Petugas mencatat hasil pelayanan pada rekam medis, formulir MTBS dan buku register imunisasi
1.Umum : PeraturanBupatiPesisir Selatan Nomor 73 Tahun 2012
2.JKN : Gratis1.PelayananImunisasi 2.Konsultasi Dokter 3.Surat Rujukan
1.Kotak Saran
2.Email : hckotobaru@yahoo.com
3.Wa : 082389235458
4.Ig : puskesmaskotobaru93
5.Fb : PuskesmasKotobaruMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store