Pelayanan Farmasi

No. SK: 440/151/311/07/2024

  1. Resep dari Poli rawat jalan dan rawat inap

  1. Pasien menaruh resep di Farmasi
  2. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  3. Petugas mengambil resep untuk diberi nomer urut
  4. Petugas melakukan screening resep
  5. Peracikan obat
  6. Penyerahan obat sesuai nomor urut disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

1. Penyiapan Resep racikan : 15 – 30 menit per 1 lembar resep
2. Penyiapan Resep non racikan : 5 - 10 menit per 1 lembar resep
3. Penyerahan dan komunikasi informasi komunikasi (KIE) : maksimal 15 menit per pasien

  1. Pasien umum : sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien JKN : Sesuai Dengan PERPRES Nomer 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan
  3. Pasien J- Kueren : Sesuai dengan peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang petunjuk teknis program pelayanan kesehatan Gratis bagi penduduk kabupaten jember
  4. Pasien spm : sesuai dengan perbub No. 63 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan dana program pelayanan kesehatan masyarakat miskin (SPM) Yang di jamin pemerintah kabupaten Jember.

Penyedian obat racikan dan non racikan, Pemberian informasi obat (PIO) dan pemberian komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada pasien.

  1. SMS/WA : 082113000977
  2. Telepon : (0331) 337334
  3. Instagram: puskesmassumbersari.jember
  4. Facebook : Puskesmas Sumbersari Kabupaten Jember
  5. Email : pkmsumbersari.jember@gmail.com
  6. Website : pkmsumbersarijember.com
  7. Secara tertulis : kotak saran
  8. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Sumbersari
  9. Link : https://bit.ly/PENGADUANPKMSUMBERSARI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"