Surat Pengantar Izin Keramaian

No. SK: 000.8.3.4/79/CTH-TAHUN 2024

  1. - Pengantar RT/RW
  2. - Fotocopy KTP Pimpinan yang mengadakan kegiatan
  3. - Surat permohonan bermaterai 10000 (jika diperlukan)

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Izin Keramaian

1) Melalui konsultasi langsung

 2) Melalui via telepon

 3) Melalui Sosial Media

 4) Melalui aplikasi pengaduan Span lapor Kota Solok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-