Pelayanan Yankesling

No. SK: 800.003.1 /SK / KAPUS /PUSK-KB / 2024

  1. 1.Pasien mendaftar secara langsung di ruang pendaftaran(Rekam Medis)
  2. 2.Pasien umum : KTP/pengenal
  3. 3.Pasien BPJS - Suratrujukan dari FKTRL(jika diperlukan) - KTP/Pengenal - KK untuk kunjungan pertama - Kartu BPJS 4 Kartu kunjungan

  1. 1.Pasien menunggu di ruang tunggu Kesling 2.Petugas ruangan menerima status/Rekam Medis pasien dari petugas pendaftaran 3.Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian 4.Petugas mengidentifikasi data pasien 5.Petugas ruang pelayanan melakukan pengkajian awal pasien 6.Petugas melakukan pemeriksaan sesuai SOP(anamnesa, pemeriksaan antropometri, vital sign dan fisik diantaranya BB, TB,lingkar kepala,lila, suhu, nadi, pernafasan dan lain sebagainya berdasarkan formulir MTBS) 7.Petugas menjelaskan hasil pengkajian awal pada pasien 8.Petugas melakukan wawancara terkait dengan hasil kajian Pasien 9.Petugas mencatat hasil pelayanan pada rekam medis, formulir klinik sanitasi dan buku register 10.Pasien diberikan konseling terkait masalah yang di hadapi pasien sesuai dengan pengkajian

1.Pasien menunggu di ruang tunggu Kesling

2.Petugas ruangan menerima status/Rekam Medis pasien dari petugas pendaftaran

3.Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian

4.Petugas mengidentifikasi data pasien

5.Petugas ruang pelayanan melakukan pengkajian awal pasien

6.Petugas melakukan pemeriksaan sesuai SOP(anamnesa, pemeriksaan antropometri, vital sign dan fisik diantaranya BB, TB,lingkar kepala,lila, suhu, nadi, pernafasan dan lain sebagainya berdasarkan formulir MTBS)

7.Petugas menjelaskan hasil pengkajian awal pada pasien

8.Petugas melakukan wawancara terkait dengan hasil kajian Pasien

9.Petugas mencatat hasil pelayanan pada rekam medis,  formulir klinik sanitasi dan buku register

      10.Pasien diberikan konseling terkait masalah yang di                   hadapi pasien sesuai dengan pengkajian

      1.Umum : Gratis

     2.JKN : Gratis

1.Pelayanan kesehatan Yankesling 2.Konsultasi Dokter 3.Surat Rujukan

1.Kotak Saran

2.Email : hckotobaru@yahoo.com

3.Wa : 082389235458

     4.Ig : puskesmaskotobaru93

          5.Fb : PuskesmasKotobaru
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store