Pelayanan Surat Keterangan Domisili

No. SK: 800.1.5/Kep.10-KelCwl/2024

  1. Membawa KK
  2. Membawa surat pengantar RT/RW
  3. Membawa KTP

  • Pemohon
    1. Penguna layanan /pemohon datang langsung ke tempat layanan
  • Pengecekan Administrasi
    1. Penguna layanan /pemohon datang dengan membawa persyaratan lengkap (lengkap langsung diproses, tidak lengkap dikembalikan untuk dilengkapi)
    2. Petugas layanan melakukan pemeriksaan kelengkapan.
    3. Penerima layanan menunggu di ruang tunggu
    4. Penerima layanan menerima hasil sesuai yang dibutuhkan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN DOMISILI

Datang Ke Kelurahan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store