Standart Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendampingan Tenant

  • Standart Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendampingan Tenant
    1. Kartu Tanda Penduduk
    2. Sampel Produk ( menyesuaikan )
    3. Profil Usaha
    4. Laptop / Smartphone

  • Standart Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendampingan Tenant
    1. Pemohon hadir ke UPT PLUT KUMKM Purworejo, membawa persyaratan utama: KTP, sampel produk, dan profil usaha dan mengisi buku tamu
    2. Pelaksanaan administrasi menerima permohonan & memeriksa berkas persyaratan mengikuti pendampingan Pelaku UMKM
    3. Pelaksanaan administrasi meregistrasi permohonan
    4. Petugas melayani Pendampingan secara tuntas kepada Pelaku UMKM
    5. Petugas memberikan kesimpulan dan saran terkait kelebihan dan kekurangan produk UMKM

Jangka waktu penyelesaian adalah tentative sesuai kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Pelaku UMKM terlayani dan mendapatkan pendampingan secara tuntas sesuai dengan kebutuhan

Melalui:

1.    Kotak saran / online :Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendampingan Tenant "