Pelayanan Surat Keterangan Pindah / Datang

No. SK: 800.1.5/Kep.10-KelCwl/2024

  1. Surat Pengantar dari RT dan RW
  2. Lampiran Dokumen Kependudukan (KTP/KK)

  1. Foto menggunakan aplikasi GPS

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya


Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Keterangan Pindah/Datang

Datang Ke Kelurahan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store