Pelayanan Promkes

No. SK: 800.003.1 /SK / KAPUS /PUSK-KB / 2024

  1. 1. Rujukan internal dari unit layanan terkait

  1. 1. Petugas menerima rujukan internal dari unit terkait. 2. Petugas memberi salam dan memperkenalkan diri. 3. Petugas melakukan identifikasi pasien. 4. Petugas memberikan konsultasi/konseling kepada pasien sesuai dengan penyakit yang diderita pasien. 5. Petugas memberikan KIE kepada pasien. 6. Petugas membuat jawaban rujukan internal untuk dibawa pasien ke unit pengirim rujukan

1. Petugas menerima rujukan internal dari unitterkait.

2. Petugas memberi salam dan memperkenalkan diri.

3. Petugas melakukan identifikasi pasien.

4. Petugas memberikan konsultasi/konseling kepada pasien sesuai dengan penyakit yang diderita pasien.

5. Petugas memberikan KIE kepada pasien.

     Petugas membuat jawaban rujukan internal untuk dibawa           pasien ke unit pengirim rujukan

1.     Umum:Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor73 Tahun 2012

2.JKN: Gratis

Konsultasi/KIE

1.      KotakSaran

2.      Email: hckotobaru@yahoo.com

3.      Wa: 082389235458

4.      Ig: puskesmaskotobaru93

 5.   Fb:Puskesmas Kotobaru
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store