Standart Pelayanan Pelatihan Dan Pengembangan KUMKM

  • Standart Pelayanan Pelatihan Dan Pengembangan KUMKM
    1. Kartu Tanda Penduduk
    2. Sampel Produk
    3. Profil Usaha
    4. Laptop / Smartphone

  • Standart Pelayanan Pelatihan Dan Pengembangan KUMKM
    1. Pemohon hadir ke UPT PLUT KUMKM Purworejo, membawa persyaratan utama: KTP, sampel produk, dan profil usaha dan mengisi buku tamu
    2. Pelaksanaan administrasi menerima permohonan & memeriksa berkas persyaratan mengikuti Pelatihan dan Pengembangan UMKM
    3. Pelaksanaan administrasi meregistrasi permohonan
    4. Petugas melayani Pelatihan dan Pengembangan UMKM
    5. Petugas memberikan kesimpulan dan saran terkait kelebihan dan kekurangan produk UMKMv

Jangka waktu penyelesaian adalah 4 hari kerja (tentative)

Tidak dipungut biaya

Pelaku UMKM memiliki kemampuan peningkatan kapasitas SDM, Kapasitas dan kualitas produk UMKM, Kemampuan menejerial dan teknis

Melalui:

1.     Kotak saran / online :Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan Pelatihan Dan Pengembangan KUMKM"