Standar Pelayanan Kurasi Produk UMKM

  • Standar Pelayanan Kurasi Produk UMKM
    1. Kartu Tanda Penduduk
    2. Sampel Produk
    3. Profil Usaha

  • Standar Pelayanan Kurasi Produk UMKM
    1. Pemohon hadir ke UPT PLUT KUMKM Purworejo, membawa persyaratan utama: KTP, sampel produk, dan profil usaha dan mengisi buku tamu
    2. Pelaksanaan administrasi menerima permohonan & memeriksa berkas persyaratan mengikuti Kurasi Produk UMKM
    3. Pelaksanaan administrasi meregistrasi permohonan
    4. Petugas melayani kurasi produk UMKM
    5. Petugas memberikan kesimpulan dan saran terkait kelebihan dan kekurangan produk UMKM

Jangka waktu penyelesaian adalah 60 menit

Tidak dipungut biaya

Produk UMKM yang telah memenuhi standarisasi dan sertifikasi

Melalui:

1.       Kotak saran /online: https://plutkumkm.purworejokab.go.id/hubungi

2.       Telepon 087787306544

3.       Email: plutkumkmpurworejo@gmail.com

Secara langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kurasi Produk UMKM"