Pelayanan Gizi

No. SK: 800.003.1 /SK / KAPUS /PUSK-KB / 2024

  1. Tersedianya pengantar rujukan Intern (poli umum/lansia,KIA dan anak)

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 2. Petugas memastikan identitas pasien 3. Petugas melakukan anamnesis( Pemeriksaan Kliniks dan Antropometri) 4. Petugas menentukan diagnosis gizi 5. Petugas memberikan intervensi dengan konseling gizi 6. Petugas melakukan monitoring dan evaluasi kepada pasien dengan cara menanyakan kembali apa yang telah di jelaskan kepada pasien.

1.   Petugas  memanggil  pasien  sesuainomor antrian

2.   Petugasmemastikanidentitaspasien

3.   Petugasmelakukananamnesis( Pemeriksaan Kliniks dan Antropometri)

4.  Petugasmenentukandiagnosisgizi

5. Petugas memberikan intervensi dengan konseling gizi

  6. Petugas melakukan monitoring dan evaluasi kepadapasiendengancaramenyakankembali apa yang telah di jelaskan kepada pasien.

1.    Umum Peraturan bupati pesisir selatan nombor 73 tahun 2012

 2. JKN Gratis

Konsultasi Gizi,Intervensi Gizi

1.   FbPuskesmasKotobaru

2.   082389235458

3.   hckotobaru@yahoo.com

  4   Ig puskesmaskotobaru93
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store