No. SK: 800.003.1 /SK / KAPUS /PUSK-KB / 2024
1. Petugas memanggil pasien sesuainomor antrian
2. Petugasmemastikanidentitaspasien
3. Petugasmelakukananamnesis( Pemeriksaan Kliniks dan Antropometri)
4. Petugasmenentukandiagnosisgizi
5. Petugas memberikan intervensi dengan konseling gizi
6. Petugas melakukan monitoring dan evaluasi kepadapasiendengancaramenyakankembali apa yang telah di jelaskan kepada pasien.
1. Umum Peraturan bupati pesisir selatan nombor 73 tahun 2012
2. JKN GratisKonsultasi Gizi,Intervensi Gizi
1. FbPuskesmasKotobaru
2. 082389235458
3. hckotobaru@yahoo.com
4 Ig puskesmaskotobaru93Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store