Pelayanan Lansia

No. SK: 00.8.3.2/002.1/SK KAPUS/PKM-BBB/2024

  1. pasien telah mendaftar dibagian pendaftaran
  2. pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan PERDA
  3. Pasien memiliki rekam medis pribadi
  4. pasien membawa rujukan bila diperlukan

waktu pelayanan di ruang pemeriksaan umum adalah 3 - 5 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Lansia

Jika ada komplain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Lansia"