Pelayanan poli obgyn

  1. 1. Jadwal pelayanan : Senin – Kamis : 08.00 -14.00 WIB Jumat : 08.00 – 13.00 Sabtu : 08.00 – 13.00
  2. 2. Pasien sudah terdaftar 3. Dokumen medis tersedia 4. Persyaratan administrasi lengkap

  1. 1. Pasien menuju poliklinik setelah melakukan pendaftaran
  2. 2. Petugas rekam medis menyiapkan dokumen medis pasien
  3. 3. Perawat poliklinik melakukan pemanggilan pasien
  4. 4. Perawat melakukan anamnesa dan pemeriksaan vital sign
  5. 5. Dokter melakukan anamnesadan pemeriksaan fisik
  6. 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu ditindak lanjut
  7. 7. Apabila diperlukan dilakukan tindakan dan pemeriksaan penunjang
  8. 8. Pemberian resep obat
  9. 9. Pasien diarahkan ke Instalasi Farmasi utk mengambil obat dan membayar biaya pemeriksaan dan obat di loket pembayaran ( untuk pasien umum )
  10. 10. Apabila ada indikasi rawat inap, pasien diberi pengantar rawat inap untuk didaftarkan ke admisi rawat inap

1.   Anamnesa dan vital sign :  5 menit

2.   Pemeriksaan dokter         : 5 menit

Tindakan                          : sesuai dengan jenis tindakan

1.     Umum : Sesuai Peraturan Bupati Morowali Nomor 19 Tahun 2022

2.     BPJS  : Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016

3.    Jasa Raharja : Dibayar oleh Asuransi Sesuai MOU

BPJS Ketenagakerjaan : Dibayar BPJS Ketenagakerjaan Sesuai MOU

Pemeriksaan Dokter dan Resep Obat

Pengaduan, saran, masukan, dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:

1) Petugas       : Petugas Terkait / Petugas Instalasi PKRS dan Humas

2) Kotak Saran : Tersedia Di Tempat Pelayanan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan poli obgyn"