Standar Pelayanan Tera Atau Tera Ulang Uttp Di Tempat Uttp Terpakai, Tempat Uttp Terpasang Tetap, Gudang Importir, Pabrik Atau Laboratorium Lain

  • Standar Pelayanan Tera Atau Tera Ulang Uttp Di Tempat Uttp Terpakai, Tempat Uttp Terpasang Tetap, Gudang Importir, Pabrik Atau Laboratorium Lain
    1. Permohonan Tera/ Tera Ulang
    2. UTTP, data dan spesifikasi UTTP

  • Standar Pelayanan Tera Atau Tera Ulang Uttp Di Tempat Uttp Terpakai, Tempat Uttp Terpasang Tetap, Gudang Importir, Pabrik Atau Laboratorium Lain
    1. Wajib TTU mengajukan permohonan tera/tera ulang (TTU) ke kantor Unit Metrologi Legal (UML)
    2. Pelaksana Administrasi menerima permohonan dan memeriksa ruang lingkup pelayanan UML. Jika masuk dalam ruang lingkup maka meregister permohonan, menyusun jadwal dan SPT. Jika tidak masuk dalam ruang lingkup maka permohonan ditolak, dicatat dalam formulir kaji ulang permintaan TTU. Selanjutnya diteruskan untuk dilakukan TTU ke UPT/UML terdekat yang memiliki ruang lingkup
    3. Kepala UML menerbitkan SPT
    4. Penera melakukan pengujian TTU, mengisi cerapan TTU. Jika sesuai persyaratan maka UTTP dibubuhkan Tanda Tera dan/atau diterbitkan SKHP berdasarkan cerapan TTU. Jika tidak sesuai persyaratan dan tidak dapat diperbaiki, maka UTTP dibubuhkan Tanda Batal dan dikembalikan ke Wajib TTU
    5. Pelaksana Administrasi mempersiapkan konsep SKHP sesuai data cerapan dari Penera
    6. Kepala UML menandatangani SKHP
    7. Pelaksana Administrasi menerbitkan SKHP, memberkaskan dokumen TTU UTTP

Jangka waktu penyelesaian adalah 80 menit

Tidak dipungut biaya

Tapak CTT dan/atau SKHP

1.       Melalui:

2.       Kotak saran

3.       Telepon (0275) 321018

4.       Email: bidangperdagangan.kabpurworejo@gmail.com 

Secara langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Tera Atau Tera Ulang Uttp Di Tempat Uttp Terpakai, Tempat Uttp Terpasang Tetap, Gudang Importir, Pabrik Atau Laboratorium Lain"