2 Hari
Tidak dipungut biaya
Pendampingan ABH
1. Kotak Saran
2. WA / Call center
3. Media sosial (fb, instagram) Dinas Sosial Kab. Dairi
4. Email : dinsos@dairikab.go.id
5. Website : dinsos.dairikab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store