Pengujian Laboratorium Konstruksi

  1. Formulir Pengujian
  2. Surat Permohonan Pengujian
  3. Menyerahkan Benda yang Akan Diuji

  1. Pemohon Menyerahkan Persayaratan di Loket Administrasi
  2. Pemohon Mengisi Formulir Pengujian
  3. Petugas Melakukan Pengujian di Laboratorium
  4. Pemohon Menerima LHP
  5. Pemohon Melakukan Pembayaran Retribusi Pengujian

1. Pengujian On The Spot 15-60 Menit

2.Pengujian Berproses 2-20 Hari Kerja

Mengacu padaPeraturan Bupati Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2021

Pengujian Bidang Tanah, Pengujian Bidang Agregat, Pengujian Bidang Beton, Pengujian Bidang Aspal

Pengaduan, Saran, dan Masukan Bisa Disampaikan ke Nomor Telepon (0355) 791236 atau Via Whatsapp 085234010997, 085236655666

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Laboratorium Konstruksi"