Pengesahaan Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan (PTL)

  1. Surat Permohonan Pengesahan Kepala Teknik Tambang (KTT) / Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan (PTL)
  2. Salinan SUrat Kepala Inspektur Tambang yang menyatakan Calon KTT/PTL sudah memenuhi syarat kompetensi dan teknis sebagai KTT/PTL
  3. Detail struktur pemegang saham perusahaan sampai dengan Beneficial Owner (penerima manfaat terakhir)

<meta charset="utf-8" />14 hari kerja sejak permohonan diterima dengan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Pengesahaan Kepala Teknik Tambang atau Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan

call center esdm 136

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahaan Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan (PTL)"