Pelayanan Perubahan/Peremajaan Data SIMPEG

No. SK: 000.8.3.2/34/434.303/2024

  1. Dokumen pendukung perubahan data

  1. Pemohon menyampaikan jenis riwayat data yang akan diremajakan baik dengan cara datang langsung atau melalui nomor WA/email layanan dengan melampirkan dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan
  2. Petugas BKPSDM menerima permintaan perubahan/peremajaan data, memeriksa dokumen pendukung kemudian menindaklanjuti dengan melakukan perubahan/peremajaan data SIMPEG
  3. Petugas BKPSDM memberikan informasi bahwa data sudah diubah/diremajakan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Perubahan Data Simpeg

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sampang

Jl. KH. Wachid Hasyim No. 43 Sampang; atau

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.   Kotak pengaduan

b.   Telp. (0323)323451

c.   Faksimile (0323) 322907

d.   Website : https://bkpsdm.sampangkab.go.id

e.   Email : bkpsdm@sampangkab.go.id

f.    Media sosial :

Instagram @bkpsdmkabsampang

Facebook @bkpsdmkabsampang

Tiktok @bkpsdmkabsampang

g.   SP4N LAPOR! (www.lapor.go.id atau aplikasi SP4N LAPOR!)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store