Pembuatan Rekomendasi PA, KPA, Bendahara Penerima Dan Bendahara Pengeluaran

  1. Surat Usulan OPD

  1. Perangkat Daerah mengusulkan kepada Inspektorat perihal pembuatan rekomendasi PA, KPA dan Bendahara dan syarat syarat yang dibutuhkan.
  2. ASN akan mendapatakan pesan melalui WA atau Telepon untuk pengambilan surat rekomendasi dari Staf inspektorat

10 menit Perangkat Daerah mengusulkan kepada Inspektorat perihal pembuatan rekomendasi PA, KPA dan Bendahara dan syarat syarat yang dibutuhkan.

1 hari proses pembuatan rekomendasi

 10 menitASN akan mendapatakan pesan melalui WA atau Telepon untuk pengambilan surat rekomendasi dari Staf inspektorat

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi PA, KPA, Bendahara Penerima dan Bendahara Pengeluaran

Pengaduan dapat dilakukan melalui inspektoratkotasmd@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Rekomendasi PA, KPA, Bendahara Penerima Dan Bendahara Pengeluaran"