5 menit Pelapor datang atau melapor ke Tim UPG
30 menit Pelapor mengisi formulir pelaporan gratifikasi
5 menitPelapor mendapatkan hasil pelaporan dari KPK / Tim UPG melalui Email yang telah didaftarkan
Tidak dipungut biaya
Formulir pelaporan gratifikasi
1. Kantor Inspektorat
2. Counter MPP DPMTSP Kota Samarinda
3. http ://inspektorat.kota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store