Pelayanan Pembuatan Sertifikat Veteriner Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya (HPM) untuk lalu lintas antar kab/kota dalam satu Provinsi

No. SK: 000.8.3.2/039.a-SK.DKPPP/2024

  1. Surat Bukti Vaksinasi hewan dan kesehatan hewan
  2. Prosedur Pengiriman (Rantai dingin untuk produk hewan)
  3. Dokumen Pengujian dan syarat lainnya sesuai dengan jenis hewan dan produk hewan yang akan dikirimkan

  1. Pembuatan akun di aplikasi lalulintas.isikhnas.com
  2. Mengajukan Permohonan Rekomendasi Pemasukan
  3. Mengajukan Permohonan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH)
  4. Mengajukan Permohonan Sertifikat Veteriner dan Upload Dokumen Persyaratan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Veteriner

1. sp4n Lapor (website : www.Lapor.go.id)

2.Admin Peternakan = 0895 0842 3730

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Sertifikat Veteriner Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya (HPM) untuk lalu lintas antar kab/kota dalam satu Provinsi"