Pengesahan LKS Bipartit

No. SK: 185/NAKERTRANS/2024

  1. Daftar Nama Anggota Pembentuk
  2. Anggaran Dasar Rumah Tangga
  3. Susunan dan Nama Pengurus
  4. Draf 1 (satu) Rangkap

  1. Melalui Pertemuan Tatap Muka Perusahaan mengajukan permohonan pencacatan LKS Bipartit ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin Kepala Dinas memerintahkan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Keja untuk memproses permohnan Bidang Hubungan Industrial meneliti kebenaran dan kelengkapan berkas Jika berkas tidak lengkap maka akan diberitahukan kepada Perusahaan untuk melengkapai paling lambat 7 hari Jika berkas sudah lengkap konsep surat pencacatatan dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Surat Keterangan pencacatan diberi Nomor Bukti Pencacatan LKS Bipartit dan diserahkan kembali kepada Perusahaan

Maksimal 14 (Empat Belas) atau 5 (Lima) hari kerja terhitung sejak diterimanya Dokumen secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pencatatan LKS BIpartit

MARIONO,SH.,M.Si

0813-73333323

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surat Keterangan Pencatatan LKS Bipartit

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan LKS Bipartit"