No. SK: 440/A.28/311.33/2023
Maksimal 1 bulan bergantung pengaduan layanan yang disamapaikan dan perbaikan yang perlu dilakukan
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. SMS/WA : 081373106535
2. Telepon : (0331) 712869
3. Facebook : Pkm.bangsalsari
4. Instagram : pkm.bangsalsari
5. Email : Pkm.bangsalsari@gmail.com
6. Website: mez.ink/pkmbangsalsari
7. Secara tertulis : kotak saran
8. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda
pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas
BANGSALSARI
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store