Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala Pns

No. SK: 500.8/128/KPTS/DISBUN/2024

  1. Surat Keputusan Pangkat Terakhir.
  2. Surat Keputusan Kenaikan Gaji BerkalaTerakhir.
  3. Fotocopy SKP terakhir 1(satu) tahun terakhir.
  4. Photo copy daftar gaji

  1. 1. Mendata PNS yang akan naik Pangkat dan yang akan berkala 2. Melengkapi Persyaratan berkala untuk pengajuaan kenaikan Berkala. 3. Membuat Surat Usul Kenaikan Gaji Berkala. 4. Memverifikasi data yang akan naik Gaji Berkala staf kepegawaian. 5. Kasubbag Memberikan Paraf pada Surat Usul Kenaikan Berkala. 6. Sekretaris memberikan Paraf pada surat usul kenaikan Berkala. 7. Kepala Dinas Mendatangani Surat pengantar Usul Kenaikan Berkala atau menyampaikan usulan kenaikan Berkala

7 Jam

Tidak dipungut biaya

SK Gaji Berkala ASN

kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SK Gaji Berkala ASN