Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

No. SK: 185/NAKERTRANS/2024

  1. Surat Permohonan Pendaftaran PKB
  2. Menyampaikan Draf PKB (2 Rangkap)

  1. Melalui Pertemuan Tatap Muka Pemohon ? Surat Permohonan Pendaftaran PKB ? ? Melakukan Verifikasi Dokumen PKB ? Proses Pengesahan ? Dokmen PKB

5 (Lima) hari kerja terhitung sejak diterimanya Dokumen PKB secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Dokumen PKB yang telah disahkan

MARIONO,SH.,M.Si

0813-73333323

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dokumen PKB yang telah disahkan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)"