Pemberian Nomor Registrasi (PSAT-PDUK) dalam Lampiran Data Teknis Registrasi PSAT-PDUK pada Perizinan Berusaha

No. SK: 000.8.3.2/039.a-SK.DKPPP/2024

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Informasi Produk
  3. Surat Pernyataan Komitmen

  1. permohonan dari pelaku usaha
  2. pemenuhan persyaratan permohonan registrasi untuk OSS
  3. pemberian No. registrasi PSAT PDUK melalui OSS
  4. Penerbitan PB UMKU dari OSS
  5. Pembinaan terhadap pelaku usaha

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

No. Registrasi PSAT - PDUK

sp4n Lapor (website : www.Lapor.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online dan Offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Nomor Registrasi (PSAT-PDUK) dalam Lampiran Data Teknis Registrasi PSAT-PDUK pada Perizinan Berusaha"