Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)

No. SK: 185/NAKERTRANS/2024

  1. Surat Permohonan Pendaftaran PP
  2. Menyampaikan Draf PP (2 Rangkap)

  1. Melalui Pertemuan Tatap Muka Pemohon ? Surat Permohonan Pendaftaran PP ? ? Melakukan Verifikasi Dokumen PP ? Proses Pengesahan ? Dokmen PP

5 (Lima) hari kerja terhitung sejak diterimanya Dokumen PP secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Dokumen PP yang telah disahkan

MARIONO,SH.,M.Si

0813-73333323

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dokumen PP yang telah disahkan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)"