Pelayanan Hearing Dialog

No. SK: B-000.8.3.2/756/SETWAN/2024

  1. Surat Masuk yang memuat tanggal, waktu, maksud dan tujuan Pertemuan yang akan dilaksanakan.

  1. Menyampaikan surat masuk melalui Media Center atau datang langsung ke Sekretariat DPRD Kab. Muba melalui Pusat Publikasi dan Informasi konfimasi dapat diterima Mengisi buku tamu dan absensi pelaksanaan Koordinasi dan Konsultasi.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Konsultasi dan Koordinasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store