Pernyataan Anak Tidak/Belum Menikah dan Belum Bekerja

No. SK: 036/KEP/WB/VIII/2023

  1. Surat pernyataan anak tidak/belum menikah dan belum bekerja yang dibuat, dibubuhi materai dan ditandatangani Pemohon serta diketahui oleh ketua RT, ketua RW dan Kelurahan
  2. Fotocopy KTP pemohon sebanyak 1 lembar
  3. Fotocopy Kartu Keluarga pemohon sebanyak 1 lembar

  1. Pemohon datang ke Kemantren Wirobrajan untuk menyerahkan dokumen
  2. Pemeriksaan berkas/dokumen : Apabila berkas belum lengkap dan benar, maka akan dikembalikan ke pemohon; Apabila berkas sudah lengkap dan benar, maka dilanjutkan proses
  3. Verifikasi dokumen oleh Kepala Jawatan Umum
  4. Penandatanganan oleh Mantri Pamong Praja Wirobrajan
  5. Penyerahan dokumen kepada pemohon

Paling lambat 30 menit sejak persyaratan diterima lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Anak Tidak/Belum Menikah dan Belum Bekerja

1. Email : wb@jogjakota.go.id                

2. Whatsapp : 089688386428

3. Telepon : (0274) 375794

4. Instagram : @kemantren.wb

5. Surat : Jl. Bugisan gang Dorodasih No. 16, Patangpuluhan, Wirobrajan

6. Datang langsung ke kantor  Kemantren Wirobrajan

7. UPIK via jss.jogjakota.go.id

8. UPIK via email upik@jogjakota.go.id

9. UPIK via SMS ke 08122780001


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pernyataan Anak Tidak/Belum Menikah dan Belum Bekerja"