Pembuatan Surat Keterangan Miskin

No. SK: 188.45/199/35.09.16/2024

  1. Surat keterangan miskin yang di tandatangani dan register Desa
  2. Fotokopi KTP Pemohon
  3. Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon
  4. Foto rumah berwarna
  5. Membawa dokumen asli yang dilegalisir

1 Hari

Tidak dipungut biaya

surat keterangan miskin

Datang langsung ke loket pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Miskin"