15 Menit
Tidak dipungut biaya
Pengantar SKCK
Langsung diarahkan ke Kantor Kelurahan atau ke POLSEK/POLRES/POLDA sesuai dengan kebutuhan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store