Kartu Izin Meledakkan

  1. Surat permohonan
  2. Salinan izin usaha pertambangan
  3. Salinan pengesahan KTT/PTL
  4. Salinan izin gudang bahan peledak
  5. Salinan sertifikat kompetensi juru ledak kelas II
  6. Penjelasan job descripction pemohon
  7. Salinan hasil uji refresh juru ledak (apabila pemohon tidak memiliki KIM lebih dari 6 bulan tanggal sertifikat juru ledak)
  8. Pas foto berlatar merah ukuran 2 x 3 (1 lembar softcopy dalam format jpg)
  9. Salinan KTP
  10. NPWP perusahaan, direktur dan komisaris
  11. Detail struktur pemegang saham perusahaan sampai dengan Beneficial Owner (penerima manfaat terakhir)
  12. Surat pernyataan bermaterai dari manajemen terkait dengan kebenaran data/persyaratan yang disampaikan

<meta charset="utf-8" />14 (empat belas) hari kerja sejak permohonan diterima dengan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Kartu Izin Meledakkan

call center esdm 136

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Izin Meledakkan"