pelayanan Instalasi Patologi Klinik

No. SK: 800/RSUD/2023/156a

  • Pasien BPJS
    1. Surat pengantar pemeriksaan laboratorium Patologi klinik (secara digital).
    2. Sudah dilakukan entri melalui SIMRS oleh perujuk.
  • . Pasien Umum
    1. Surat pengantar pemeriksaan laboratorium Patologi klinik (secara digital).
    2. Sudah dilakukan entri melalui SIMRS oleh perujuk.
    3. Bagi pasien umum rujukan dari rumah sakit atau klinik di luar RSUD Rokan Hulu membawa surat pengantar/blanko pemeriksaan laboratorium dari perujuk dimaksud

  • Rawat Jalan
    1. Pasien membawa Surat pengantarpemeriksaan laboratorium Patologi klinik (secara digital).
    2. Petugas administrasi laboratorium menerima surat pengantar digital melalui SIMRS.
    3. Petugas melakukan identifikasi pasien.
    4. Petugas Labor melakukan bridging antara SIMRS dengan LIS (Laboratory Information System)
    5. Untuk pasien BPJS sudah bisa langsung dilakukan pengambilan sampel.
    6. Untuk pasien Umum harus terlebih dahulu melakukan pembayaran ke kasir, dilakukan pengambilan sampel.
    7. Jika pasien rujukan dari luar, pasien mendaftar di Rekam Medik IGD dan ke Laboratorium, petugas adminitrasi melakukan entri data pasien ke SIMRS, pasien membayar ke kasir, dilakukan pengambilan sampel.
    8. Pasien dipersilahkan untuk menunggu di ruang antrian
    9. Petugas administrasi laboratorium memanggil pasien untuk dilakukan pengambilan sampel dan mengidentifikasi pasien yang meliputi nama, tanggal lahir, no RM, dokter pengirim dan permintaan tindakan pemeriksaan pasien.
    10. Dilakukan pengambilan sampel.
    11. Petugas laboratorium memberi penjelasan kapan hasil laboratorium bisa diambil.
    12. Untuk pasien BPJS tinggal menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Patologi Klinik.
  • IGD
    1. Petugas IGD membuat Surat pengantar pemeriksaan laboratorium Patologi klinik (secara digital).
    2. Petugas administrasi laboratorium menerima surat pengantar digital melalui SIMRS.
    3. Petugas melakukan identifikasi pasien
    4. Petugas Labor melakukan bridging antara SIMRS dengan LIS (Laboratory Information System) .
    5. Petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel ke IGD.
    6. Petugas melakukan pemeriksaan sampel.
    7. Hasil laboratorium dikirim secara digital ke IGD.
  • Rawat Inap
    1. Petugas rawat inap membuat Surat pengantar pemeriksaan laboratorium Patologi klinik (secara digital).
    2. Petugas administrasi laboratorium menerima surat pengantar digital melalui SIMRS.
    3. Petugas melakukan identifikasi pasien
    4. Petugas Labor melakukan bridging antara SIMRS dengan LIS (Laboratory Information System) .
    5. Petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel ke rawat inap ?Malam : jam 05 WIB s/d selesai ?Pagi : jam 11 WIB s/d selesai ?Sore : jam 16.00 s/d selesai Khusus untuk pengambilan sampel diluar jam keliling pengambilan dilakukan oleh perawat atau bidan ruangan
    6. Petugas melakukan pemeriksaan sampel
    7. Hasil laboratorium dikirim secara digital ke rawat inap

60 -120 menit

1. Peraturan Daerah Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah 

2. Sesuai dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2013 tentang Tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu. 

3. JKN : Sesuai sesuai dengan tarif INA-CBG’s (Permenkes No 3 Tahun 2023) 

4. Asuransi Lain : Dibayar oleh Asuransi Sesuai MOU 10. Serta Tarif lainnya sesuai Peraturan yang berlaku.

Instalasi Patologi Klinik

Melalui : 

1.Kotak saran 

2.Telepon 0762-91777 

3.SMS / WA (Hp 081276336374) 

4.Email (rohulrsud@yahoo.co.id) 

5.Website (https://rsud.rokanhulukab.go.id)) 

6.Facebook (humasrsud Rokanhulu) 

7.Instagram (rsud_rokan_hulu) 

8.Twitter (rsud_rokan_hulu) 

9.Tiktok (humasrsud rokanhulu) 

10. Secara langsung ke unit layanan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan Instalasi Patologi Klinik"