Pelayanan Permintaan Pelaksanaan Rapat Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd)

No. SK: B-000.8.3.2/756/SETWAN/2024

  1. Nota dinas permintaan fasilitasi rapat alat kelengkapan DPRD dari Pimpinan alat kelengkapan DPRD;
  2. Melampirkan surat pengaduan atau permintaan rapat dari Perangkat Daerah atau Masyarakat (jika rapat dilatarbelakangi oleh surat pengaduan atau permintaan rapat);
  3. Melampirkan kronologis materi permasalahan yang akan dirapatkan (jika ada).

  1. Disampaikan melalui Bagian persidangan dan Perundang-undangan ditindaklanjuti dengan pembuatan surat undangan dan kelengkapan administrasi rapat membagikan surat undangan hjjjj pelaksanaan fasilitasi rapat alat kelengkapan DPRD

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Rapat Alat Kelengkapan DPRD

Pengaduan langsung ke Kabag Persidangan dan Perundang-undangan

Email: iinparlina.dprd.muba@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permintaan Pelaksanaan Rapat Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd)"