No. SK: 440/ADM/029/311.51/2023
Pencabutan Gigi Permanen : 40 Menit
Pencabutan Gigi Sulung : 15 Menit Tambalan Sementara : 15 Menit Tambalan
Permanen : 20 Menit
Scaling : 30 Menit
Konsultasi/Medikasi : 10 Menit
1. Pasien Umum :
a. Dalam Wilayah: Sesuai dengan Keputusan Bupati Jember tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember
b. Luar Wilayah : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
2. Pasien JKN : Sesuai dengan PERPRES Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
3. Pasien SPM : Sesuai dengan Perbup No.63 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunan Dana Program
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin
Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scaling/pembersihan karang gigi
1. SMS/WA : 082313860123
2. Telepon : (0336) 624441
3. Instagram: puskesmaskarangduren
4. Email : karangdurenpkm@gmail.com
5. Secara tertulis : kotak saran
6. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Karangduren
7. Link : https://bit.ly/KELUHAN_PKM KARANGDUREN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store