Pelayanan Kunjungan Kerja/Penerimaan Tamu

No. SK: B-000.8.3.2/756/SETWAN/2024

  1. Surat Kunjungan kerja yang memuat tanggal, waktu, maksud dan tujuan kunjungan kerja yang akan dilaksanakan.

  1. Menyampaikan surat kunjungan kerja melalui media elektronik atau datang langsung ke Sekretariat DPRD Kab. Muba melalui Pusat Publikasi dan Informasi hhjh konfimasi dapat diterima Mengisi buku tamu dan absensi pelaksanaan Koordinasi dan Konsultasi

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Konsultasi dan Koordinasi

email : setwanmuba@gmail.com   

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store