No. SK: 061/Kep.18-Sekre/2021
30 menit terhitung semenjak berkas masuk dinyatakan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Keramaian/ Hiburan
2. Melalui Kotak Saran/ pengaduan yang telah disediakan;
3. Melalui SP4N LAPOR, website http://lapor.go.od atau SMS Pengaduan ke No 1708 dengan format KAB. INDRAMAYU (spasi) Isi AduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store