Pelayanan Izin Penertiban Rekomendasi PUB

No. SK: 900/84.21/Dinsos

  1. SK Pengurus
  2. Akta Notaris
  3. Surat Keterangan Terdaftar
  4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART)
  5. NPWP
  6. Surat keterangan domisili sekretariat
  7. Foto Copy KTP pengurus inti (Ketua, sekretaris dan Bendahara
  8. Surat rekomendasi atau mandat dari pengurus inti kepada pemohon

Dalam Keadaan Normal

Tidak dipungut biaya

REKOMENDASI PUB

Email, Facebook, Kotak Pengaduan, Website, Pengaduan melalui Petugas Penerima Aduan dan SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Izin Penertiban Rekomendasi PUB"