Surat Rekomendasi dan Lampiran Sertifikat atas Cabang Distributor Penyaluran Alat Kesehatan

  1. Administrasi Umum : Surat Permohonan, Sertifikat Standar CDAKB DAK Pusat, Izin Sertifikat Cabang DAK lama, Laporan distribusi Alat Kesehatan dari aplikasi e-report Bangunan dan Prasarana : Denah/Layout bangunan kantor dan gudang, Dokumentasi foto, SOP kegiatan penyimpanan dan pendistribusian, Rencana Operasional Usaha, Jaminan purna jual Peralatan : Daftar perlengkapan di gudang penyimpanan Alkes SDM : Penanggungjawab Teknis (KTP, Ijazah, Surat pernyataan bekerja fulltime, struktur organisasi, uraian tugas) Teknisi (KTP, Ijazah, surat pernyataan teknisi bekerja fulltime) Petugas Proteksi Radiasi (KTP, SIB, Sertifikat Izin Pemanfaatan BAPETEN) 5. Izin distribusi alkes pusat 6. Surat penunjukan dari distributor alkes pusat 7. Retribusi: Tidak ada

  1. Pelaku Usaha menggunakan Aplikasi OSS-RBA untuk melakukan perizinan cabang distribusi alat kesehatan dan mengupload kelengkapan dokumen persyaratan, Dinas Kesehatan melakukan verifikasi administrasi atas dokumen pengajuan perizinan. Setelah verifikasi dan dokumen dinyatakan lengkap maka Dinas Kesehatan akan menerbitkan Surat Rekomendasi dan membuat lampiran sertifikat standar. Lalu Surat Rekomendasi tersebut di sampaikan ke PTSP, dan lampiran sertifikat standar di upload pada OSS RBA.

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi dan Lampiran Sertifikat atas Cabang Distributor Penyaluran Alat Kesehatan

Media sosial

Emai

Website

Kotak aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi OSS-RBA melalui oss.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi dan Lampiran Sertifikat atas Cabang Distributor Penyaluran Alat Kesehatan"