Pelayanan Gizi

No. SK: 188.4/005/KPTS/414.102.016/2023

  • Pelayanan konseling gizi
    1. Pasien menunjukkan identitas diri

  • Pelayanan konseling gizi
    1. Petugas Memanggil pasien sesuai nomor urutan
    2. Petugas mencatat data umum pasien Gizi
    3. Petugas melakukan pengukuran Antrophometri
    4. Petugas menentukan status gizi
    5. Petugas menghitung kebutuhan gizi
    6. Petugas memberikan konseling dan ,otivasi kepada pasien

15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Gizi

Tim Pengaduan Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store