Konsultasi Perizinan, Standardisasi dan Pelaporan Industri

  1. Dokumen Perizinan yang dimiliki
  2. Data Perusahaan
  3. Biodata Pemilik Usaha

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan layanan 2. Identifikasi Jenis Konsultasi 3. Diserahkan kepada petugas 4. Petugas memberikan layanan konsultasi 5. Meminta umpan balik dari pemohon terkait informasi yang ada 6. Mengidentifikasi hasil konsultasi 7. Menyampaikan hasil konsultasi kepada pemohon

Jangka waktu penyelesaian 1 selama hari kerja

Senin-Kamis : 07.30 WIB s.d. 15.30 WIB

Jum'at           : 07.30 WIB s.d. 15.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Informasi kepada pemohon

Penanganan pengaduan maupun konsultasi lanjutan dapat disampaikan pada:

Email        : disperinaker20@gmail.com

Instagram : disperinakertrenggalekofficial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Perizinan, Standardisasi dan Pelaporan Industri"