Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/028/311.49/2024

  1. Surat permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter ruangan pemeriksaan umum / poli umum Puskesmas

  1. 1. Pasien datang menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Petugas melakukan reidentifikasi sesuai dengan kembar permintaan pemeriksaan laboratorium 3. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di buku register 4. Pasien dipanggil sesuai nomor antrean 5. Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel 6. Petugas meminta pasien menunggu di ruang tunggu laboratorium 7. Petugas melakukan pemeriksaan laboratorium 8. Petugas mencatat dan membuat lembar hasil pemeriksaan 9. Petugas menyerahkan hasil kepada pasien untuk konsultasi ke ruangan yang merujuk 10. Petugas mengentri dan menyelesaikan hasil laboratorium ke SIMKES.

Waktu pemeriksaan tergantung jenis pemeriksaan :

 1. Darah lengkap otomatis : 15 menit

2. Golongan darah : 10 menit

3. HIV : 10 menit

4. Widal : 15 menit

5. Urine lengkap : 20 menit

6. Infeksi Menular Seksual : 30 menit

7. Pemeriksaan Paket Kehamilan (Hb, Albumin, Reduksi, Golda, HIV : 20 menit

8. Gula darah, Cholesterol, Trigliserida, Asam Urat, Tes Hamil, Hb : 3 menit

1. Pasien umum : - Dalam Wilayah : sesuai dengan Peraturan Bupati Jember Nomer 1 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomer 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum; Dalam Wilayah: Sesuai dengan Keputusan Bupati Jember tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember. - Luar Wilayah : sesuai dengan Peraturan Daerah Kab.Jember Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Pasien JKN: sesuai Dengan PERPRES Nomer 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomer 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan

3. Pasien J-Kueren: sesuai dengan Peraturan Bupati Nomer 1878.45/236/1.12/2022 tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember.

 4. Pasien SPM: sesuai dengan Peraturan Bupati No. 63 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (SPM) Yang Di Jamin Pemerintah Kabupaten Jember.

Pemeriksaan Hematologi, Golongan Darah,Gula Darah,Cholesterol,Asam Urat, Anti HIV, Syphilis, Hepatitis, Protein Urin, Tes Kehamilan.

1. SMS/WA : 085334563458

2. Telepon : 0331 - 5106882

3. Instagram : puskesmas_patrang

4. Facebook : Puskesmas Patrang Jember

5. Email : patrangpuskesmas@gmail.com

6. Google Maps : Puskesmas Patrang

7. Secara tertulis : Kotak Saran di ruang tunggu 

 8. Secara Langsung : Sampaikan keluhan Anda pada petugas di ruang layanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"