No. SK: 440/A/SK/031/311.39/2023
Maksimal 1 bulan tergantung berat/ringan pengaduan
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. SMS/WA : +62 852-3160-8602
2. Telepon : (0336) 323104
3. Facebook : Puskesmas Tembokrejo Jember
4. Instagram : @puskesmas.tembokrejo_jember
5. Email : pkm.tembokrejo@gmail.com
6. Website: https://sites.google.com/view/pkmtembokrejojember/halaman-muka
7. Secara tertulis : kotak saran
8. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Tembokrejo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store