Akta Pengakuan Anak

  • Akta Pengakuan Anak
    1. 1. Formulir Pelaporan yang telah diisi lengkap
    2. Surat Pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung atau penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung orang asing
    3. Surat Keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
    4. Kutipan Akta Kelahiran Anak
    5. Kartu Keluarga Ayah Ibu
    6. KTP-El

  • Akta Pengakuan
    1. 1. Pemohon/Masyarakat datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan membawa berkas sesuai persyaratan
    2. Staf Penerima Berkas memeriksa Kelengkapan Berkas Akta Pengakuan Anak yang diajukan oleh Pemohon/Masyarakat apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau masih ada kekurangan, jika masih kurang lengkap maka berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi, jika sudah sesuai maka diparaf dan diberi nomor antrian oleh Staf Penerima berkas
    3. Pemohon / Masyarakat membawa berkas Akta Pengakuan ke petugas Loket kemudian Staf Validator menginput data pemohon/masyarakat ke database SIAK ( Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk )
    4. Pejabat Fungsional melakukan Pengajuan berkas Akta Pengakuan Anak
    5. Kepala Bidang Pencatatan Sipil memverifikasi Akta Pengakuan Anak
    6. Kepala Dinas melakukan Phasprase Akta Pengakuan Anak
    7. Staf Penerbitan Dokumen melakukan pencetakan Akta Pengakuan Anak
    8. Staf Pengambilan Dokumen akan menyerahkan Akta Pengakuan Anak kepada Pemohon

kurang dari 3 Jam atau Maksimal 3 Jam apabila tidak ada gangguan jaringan

Tidak dipungut biaya

Akta Pengakuan Anak

1. Melalui Konsultasi Langsung

2. Melalui Kotak Pengaduan

3. Melalui Sosial Media (FACEBOOK/FORKATAPENCAPIL)

4.Nomor WA 082193558844
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Akta Pengakuan Anak"