Pelayanan / Poli Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 05/SK/PKM-KD/2024

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas menetukan diagnosis
  7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai
  8. Jika memerlukan konsultasi/pemeriksaan lanjut: a. Rujuk internal: konsultasi antar poli/ruangan (Poli Umum, Gizi, Anak, Labor) b. Rujuk eksternal: pemeriksaan Lanjutan ke Rumah Sakit

·       Konsultasi : 5-10 Menit

·       Pencabutan Gigi susu : 7-12 Menit

·       Pencabutan Gigi Tetap ; 15-20 Menit

Senin – kamis : 08.00 – 13.30 WIB

Jumat : 08.00 - 11.00 WIB

Sabtu : 08.00 - 12.30 WIB

1. Pasien umum : sesuai Perbup Muaro Jambi No. 27 tahun 2023

2. Pasien JKN : sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif JKN

• Konsultasi Dokter gigi, pemeriksaan kesehatan Gigi, Tindakan tambal, cabut, scalling/pembersihan karang gigi • Surat rujukan

Kotak Saran

web SP4N-LAPOR https://www.lapor.go.id/

web puskesmas https://kemingkingdalam.muarojambikab.go.id/ 

Nomor Pengaduan 0813-6801-8564 / Khoirul Muntiana

email Puskesmas pkm.kemingkingdalam@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan / Poli Kesehatan Gigi dan Mulut"